asuransi billboard / asuransi reklame |
Selain mendukung bisnis perusahaan dan perekonomian, ada resiko apabila terjadi bencana angin kencang yang hebat atau hujan yang sangat deras dapat menyebabkan reklame tersebut roboh, sehingga dapat merusak sarana prasarana di sekitar reklame. Akibat dari sering terjadinya angin ribut dan bencana lain di Indonesia, angka kecelakaan yang diakibatkan dari robohnya papan reklame (baliho) meningkat. Selain itu dapat membahayakan keselamatan warga sekitar pemasangan reklame.
Papan reklame/ billboard yang roboh dapat bahayakan pengendara, siapa tanggung jawab?
Karena itu, pemerintah daerah dan kota di Indonesia mengeluarkan kebijakan bahwa segala akibat yang disebabkan dari tumbangnya papan reklame adalah tanggung jawab pengelola papan iklan.
Pemegang lisensi atau izin seharusnya bertanggung jawab merawat papan reklame. Sehingga jika ada yang roboh menjadi tanggung jawabnya untuk ganti rugi ke korban.
Asuransi Reklame/ asuransi billboard menjadi solusi bagi pemilik maupun pengelola reklame / billboard untuk mengatasi kerugian ekonomi dan tuntutan hukum dari kejadian yang tidak diharapkan.
Dengan asuransi akan menghemat pengeluaran akibat resiko yang tidak terduga.
info dan penawaran
call/wa 087839872358