Asuransi Reklame Mojokerto

Asuransi Reklame Mojokerto    
Asuransi Reklame Mojokerto
Asuransi Reklame Mojokerto
Sering kita lihat dan baca berita peristiwa jatuhnya baliho  di berbagai tempat akibat hujan yang sangat besar disertai angin kencang sehingga  menyebabkan kerugian pada bangunan atau menimpa kendaraan yang sedang melintas. Siapakah yang bertanggung jawab atas peristiwa naas tersebut ? Tentunya pemilik daripada baliho tersebut.  Resiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja dan bersumber dari apa saja.  Tidak ada satupun yang menyangka baliho yang kokoh berdiri itu roboh seketika akibat angin kencang yang menerpanya.

Resiko tersebut dapat dialihkan dengan memberikan perlindungan melalui asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance).


Asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance) menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada papan reklame yang diakibatkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, pencurian, kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat (vandalisme), huru-hara, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, tanah longsor, banjir, angin topan, badai, dan kecelakaan lainnya

Polis Asuransi reklame (Neon Sign / Billboard Insurance) juga menjamin tanggung jawab hukum terhadap kerugian harta benda pihak ketiga dan cidera badan pihak ketiga yang mungkin diakibatkan oleh kerusakan atau kejatuhan papan reklame termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan pengurusan klaim tersebut.


Untuk Perlindungan yang Tepat terhadap Reklame dan Orang serta Property lain disekitar Reklame Anda dari Resiko Bencana Alam atau Kelalaian pihak lain

segera hubungi kami
SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email:sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes